Musrenbang RPJMD 2021-2026 Wujudkan Visi Kabupaten Sijunjung
Demi mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026, yakni “Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya Menuju Masyarakat Madani”. Pemerintah Kabupaten Sijunjung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sijunjung (RPJMD) Tahun 2021-2026 secara tatap muka dan virtual.
Musrenbang RPJMD tersebut, dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juni 2021 bertempat di Gedung Pertemuan Pancasila Kabupaten Sijunjung yang dibuka langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir yang dihadiri Ketua DPRD Bambang Surya Irawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat,Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Sijunjung, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Lembaga Kemasyarakatan serta para stakeholders dan para undangan lainnya secara tatap muka. Sedangkan secara virtual diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Staf Ahli Bupati, Bappeda Kab/Kota tetangga, Kabag dilingkup Sekretariat Daerah, Tenaga Ahli Penyusunan Naskah Akademik Raperda RPJMD dan Wali Nagari, BPN dan LPM se-Kabupaten Sijunjung.
Dalam laporan kepala Bapppeda Kab.Sijunjung dalam hal ini diwakili oleh Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Arif Meigayanto, ST, MM, menyatakan, “kegiatan Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD berdasarkan hasil kesepakatan Forum Konsultasi Publik dan DRPD Kab. Sijunjung serta rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026 ini disepakati melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan”
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dalam sambutan berharap, “melalui Musrenbang RPJMD adanya masukan dan saran para pemangku kepentingan pembangunan, khususnya terkait dengan strategi dan arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026, karena perumusan strategi akan mengimplementasikan sasaran pembangunan yang akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan pembangunan melalui program pembangunan serta kontribusi pemangku kepentingan pembangunan. Sehingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu membawa perubahan bagi Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya Menuju Masyarakat Madani,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati Sijunjung, meminta kepada peserta Musrenbang RPJMD untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Pertama, fokus terhadap tema pembangunan RPJMD, yaitu: “Integrasi Geopark Ranah Minang Silokek Secara Lintas Sektoral dan Wilayah dalam Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera dan Berkeadilan,”
Kedua, Kepala Perangkat Daerah memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas pembangunan daerah.
Ketiga, Indikator Kinerja Utama sebagai alat ukur sasaran RPJMD dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah serta menjadi pedoman bagi stakeholders untuk berpartisipasi dalam pembangunan
Keempat, memperkuat koordinasi antar sektor, Pemerintah Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah tetangga dan mitra organisasi, sehingga terbangun sinergitas pembangunan yang efektif dan integratif.
Dalam pelaksanaan forum diskusi Musrenbang RPJMD ini, dipandu oleh Drs Muchlis Anwar, MSM (Wakil Bupati Sijunjung periode 2010-2015) dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat (Yudha Prima, S.STP, M.Si), Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD Kab. Sijunjung 2021-2026 (Dr. Ardinis Arbain) dan Tenaga Ahli Geopark Ranah Minang Silokek (Dr.Febrin Anas Ismail, MT) serta Plt Kepala Bapppeda Kabupaten Sijunjung (Dra. Yuni Elviza, MT). Masing-masing narasumber menyampaikan materi sesuai dengan bidangnya masing-masing yang berkaitan langsung terhadap penyempurnaan rancangan RPJMD Kab. Sijunjung 2021-2026. Diakhir kegiatan Musrenbang dilaksanakan penandataganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJMD, yang diawali oleh Bupati Sijunjung dan selanjutnya dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan beberapa orag perwakilan peserta Musrenbang RPJMD.