Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kecamatan dan Rembug Stunting Kecamatan se Kabupaten Sijunjung tahun 2021
Proses perencanaan pembangunan dilakukan agar pelaksanaan pembangunan satu tahun kedepan dapat berjalan lancar dan terkendali. Setiap pembangunan fisik yang dilakukan tentunya harus bermanfaat bagi masyarakat banyak, tentunya ada banyak tahapan dan proses yang harus dilakukan dalam pelaksanaanya dan melibatkan banyak orang dan institusi, selain itu juga memerlukan banyak tenaga, waktu dan pikiran.
Sebelum pelaksanaan pembangunan secara resmi, tahap awal yang dilakukan adalah pengajuan usulan-usulan dari masyarakat atau berjenjang dari tingkat Musrenbang RKP Nagari dengan DU RKP Nagari. Pada tahap ini dilakukan musyawarah antara perangkat wali, seluruh Kepala Jorong dan beberapa masyarakat di nagari tersebut. Hasil DU RKP Nagari dibawa ke Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, pada tahap ini dilakukan musyawarah antara perangkat wali nagari, Kecamatan, beberapa OPD pengampu dan teknis. Lalu hasil Musrenbang Kecamatan dibawa ke Musrenbang RKPD Kabupaten lalu Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional.
Musrenbang RKPD 2022 Tingkat Kecamatan se Kabupaten Sijunjung telah selesai dilaksanakan, dimana acara ini dimulai dengan pembukaan Musrenbang Kec. Kamang Baru dan Kec. Tanjung Gadang di Wahana Wisata Talabang Sakti Kecamatan Kamang Baru pada tanggal 15 Februari 2021 oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.
Kemudian disusul Musrenbang di Kecamatan Koto VII pada tanggal 16 Februari 2021 dan Musrenbang di Kecamatan Kupitan pada tanggal 17 Februari 2021, lalu Musrenbang di Kecamatan IV Nagari pada tanggal 19 Februari 2021 dan Musrenbang di Kecamatan Sumpur Kudus pada tanggal 22 Februari 2021, lalu Musrenbang di Kecamatan Sijunjung pada tanggal 23 Februari 2021 dan terakhir Musrenbang di Kecamatan di Lubuk Tarok pada tanggal 24 Februari 2021.
Pada Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dilakukan juga Rembug Stunting, karena Kabupaten Sijunjung termasuk Lokasi Khusus pemerintah pusat dalam penanganan stunting, karena angka stunting di Kabupaten Sijunjung masih tinggi yaitu sekitar 23,4%. Menurut kepala dinas Kesehatan ada beberapa dampak utama dari stunting yaitu kekurangan gizi yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan otak atau organ tubuh lainya, sehingga lebih lambat dari anak seumurannya.