Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026
Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026 dengan misi “Kabupaten SIjunjung Yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya Menuju Masyarakat Madani” telah selesai dilaksanakan pada hari Rabu, 7 April 2021 bertempat di Gedung Pancasila Kabupaten Sijunjung. Acara ini dihadiri oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, Sekretaris Daerah Sijunjung Zefnihan, A.P, M.Si, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Sijunjung, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Lembaga Kemasyarakatan serta para Stake Holders dan para undangan lainnya.
Berdasarkan laporan kepala Bapppeda Kab.Sijunjung dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Harry Oscar Hidayat, SSTP, M.Si, kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD ini bertujuan untuk penyempurnaan Ranwal RPJMD melalui usulan saran dan masukan yang konstruktif dari seluruh stake holders yang hadir dalam acara ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri No.86 Tahun 2017, kemudian hasil Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026 ini disepakati melalui penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Wakil Bupati Sijunjung dan diwakili beberapa orang peserta Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026.
Pembukaan acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026 dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dimana dalam sambutan beliau terdapat beberapa penekanan yang disampaikan, yaitu “Secara substansial penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 harus mengacu kepada Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih hasil Pemilukada tahun 2020 yang lalu. Dan pada saat ini Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu kawasan taman bumi (geopark) nasional yang merupakan sebuah kekuatan dan peluang emas yang tidak boleh disia-siakan, sektor pariwisata inilah yang paling potensial untuk dikembangkan secara terstruktur dan sinergis lintas sektor, sehingga akan memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Disamping itu, juga perlu mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas melalui pola ekonomi kerakyatan yang dapat mensejahterakan masyarakat.”
Oleh karena itu, dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026, ada beberapa hal yang kami minta untuk menjadi perhatian kita semua yaitu :
Pertama, seluruh Perangkat Daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Sijunjung dengan sebaik-baiknya, dengan cara menyusun sasaran SKPD, program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia datanya yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian visi misi, serta dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah, seperti kemiskinan, rendahnya IPM, pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan lainnya.
Kedua, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program benar-benar dilakukan. Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. Jangan hanya konsep pemerataan pendanaan semua tugas dan fungsi kelembagaan di SKPD.
Ketiga, rasionalisasi program dan kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat untuk benar-benar dilakukan.
Keempat, simultan dengan penyusunan RPJMD, di masing-masing SKPD juga berproses untuk penyusunan Renstra SKPD mengacu pada Rancangan PJMD.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno II, dimana dibagi atas tiga sesi, Materi I tentang Ranwal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026 oleh Kepala Bapppeda yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid PPEPD Bapppeda Joni Antonius, S.Hut.T, kemudian Materi II tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan Tahun 2021-2026 oleh Kepala BKAD yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Perencanaan Anggaran BKAD Agus Narto, S.E, M.Si dan Materi III tentang Tantangan dan Peluang Pembangunan Makro Kabupaten SIjunjung Tahun 2021-2026 Kepala BPS Prov. Sumatera Barat oleh ibu Hefinanur, SE, ME selaku Narasumber dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Wakil Bupati Sijunjung dan diwakili beberapa orang peserta Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026.